Cara Daftar Bansos 2022 Online Lewat HP untuk Dapat Bantuan PKH Tahap 3
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sedang menggulirkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 pada Agustus 2022.
Bagi masyarakat dari keluarga miskin yang belum mendapatkan bansos PKH 2022 tahap 3, Anda dapat mendaftar secara mandiri dengan hanya menggunakan handphone (HP) dan aplikasi Cek Bansos, yang dibuat oleh pemerintah.
Dengan mendaftar bansos 2022 lewat aplikasi Cek Bansos, Anda berkesempatan memperoleh bantuan PKH tahap 3, yang disalurkan pada sejumlah kategori seperti ibu hamil, anak balita, hingga penyandang disabilitas berat.
Pendaftaran bansos itu sendiri awalnya dilakukan masyarakat secara offline dengan meminta bantuan kelurahan setempat.
Namun seiring berkembangnya teknologi, pemerintah akhirnya membuat platform aplikasi Cek Bansos sebagai media untuk mendaftar bansos secara mandiri.
Aplikasi Cek Bansos ini memudahkan masyarakat untuk mendaftar bansos secara langsung menggunakan HP, dan bisa menunggu sendiri keputusan terkait diterima atau tidaknya sebagai penerima bantuan.
Berikut cara daftar bansos 2022 secara online lewat HP;
1. Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah diunduh lewat Play Store.
2. Siapkan KK dan KTP untuk mengisi data diri.
3. Klik 'Buat Akun Baru' untuk melakukan registrasi awal.
4. Masukkan data diri seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.
5. Isi alamat domisili.
6. Tulis email dan nomor HP yang selalu aktif.
7. Buatlah username dan password.
8. Unggah foto KTP dan swafoto Anda yang memegang KTP.
9. Klik 'Buat Akun Baru'.
10. Cek email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos. Untuk email aktivasi biasanya membutuhkan waktu lama karena menunggu balasan dari dinas sosial.
11. Setelah kedua email masuk, login di aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.
12. Selanjutnya pada tahap pendaftaran, Anda dapat mengajukan diri ke DTKS dengan cara klik 'Tambah Usulan' di menu 'Daftar Usulan'.
13. Lengkapi kembali data diri dalam kolom Nomor KK, NIK hingga informasi pihak terdekat yang dapat dihubungi.
14. Upload kembali foto KTP beserta foto rumah bagian depan.
15. Lalu klik 'Tambah Usulan'.
Jika semua tahapan di atas sudah dilakukan, akan tampil informasi di layar dalam format Nama, NIK, status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.
Setelah itu, tunggu data Anda diproses dan cek secara berkala untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai penerima bansos PKH.
Pengecekkan bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos dengan klik 'Profil' dan klik 'PKH', atau mengujungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila terdata sebagai penerima PKH 2022 tahap 3, Anda berhak memperoleh bantuan uang tunai dari pemerintah sesuai kategori berikut;
- Ibu hamil atau nifas mendapat Rp750.000.
- Anak usia dini atau balita 0-6 tahun mendapat Rp750.000.
- Anak sekolah jenjang SD/sederajat memperoleh Rp225.000, SMP/sederajat dengan Rp375.000, dan SMA/sederajat dengan Rp500.000.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000.
- Lansia di atas 60 tahun juga mendapat Rp600.000.
Lalu bantuan PKH tahap 3 tersebut dapat dicairkan melalui salah satu Bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BTN atau BNI.
Demikian informasi cara daftar bansos 2022 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk mendapat PKH tahap 3.***
Editor: Wulandari Noor
Sumber: Kemensos