Cara Mendaftar Kartu Indonesia Sehat (KIS), Bisa Digunakan untuk Dapat Bansos Rp300 Ribu

 Berikut cara melakukan pendaftaran dan membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

KIS atau Kartu Indonesia Sehat merupakan bantuan layanan pengobatan dari pemerintah melalui BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu. 

Proses pendaftaran untuk membuat Kartu Indonesia Sehat tidak dipungut biaya apapun atau gratis, yang diperuntukkan bagi keluarga miskin. 

Cara Daftar Kartu BPJS KIS ONLINE 2021 KLIK https://dtks.kemensos.go.id
  1. Unduh aplikasi Mobile JKN  DISINI
  2. Klik daftar.
  3. Pilih pendaftaran peserta baru.
  4. Klik setuju jika sudah membaca semua ketentuan pendaftaran.
  5. Masukan NIK KTP.
  6. Masukan kode captcha.
  7. Sistem akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan.
Cara Mendapatkan Kartu KIS
Jika anda dan anggota keluarga anda memenuhi salah satu persyaratan di atas dan ingin mendapatkan kartu KIS, maka berkas persyaratan dan prosedurnya adalah sebagai berikut
Bagi penerima yang telah memiliki KIS, segera cek daftar nama penerima Bansos BST Kemensos Rp300 ribu di link https://dtks.kemensos.go.id

Sebelum melakukan pendaftaran berikut adalah berkas persyaratan yang harus dipersiapkan:
  1. KK dan atau KTP anggota keluarga yang ingin mendapatkan kartu KIS
  2. Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW dan kelurahan setempat
  3. Surat pengantar dari puskesmas
  4. Untuk mendapatkan kartu KIS peserta tidak harus memiliki rekening bank, karena iuran akan dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah dan hanya berhak atas kelas III
Prosedur Pembuatan Kartu BPJS PBI (KIS)
Setelah berkas persyaratan disiapkan, maka langkah-langkah untuk pembuatan kartu KIS atau daftar menjadi peserta BPJS PBI adalah sebagai berikut:
  1.  Menyiapkan KTP dan KK
  2.  Membuat SKTM dari Desa atau kelurahan dengan pengantar dari RT/RW
  3.  Pergi ke puskesmas untuk meminta surat pengantar Pendaftaran BPJS Sebagai peserta PBI yang nanti akan mendapatkan kartu KIS.
  4.  Setelah dokumen lengkap, datang langsung ke kantor BPJS kesehatan, biasanya anda harus mengantri dan bisa jadi anda akan dijadwalkan untuk datang di hari-hari yang telah ditentukan, ikuti saja sesuai dengan arahan dari pihak kantor bpjs kesehatan.
  5.  Pendaftaran tidak memakan waktu yang lama, dan anda akan langsung mendapatkan kartu KIS sebagai kartu BPJS untuk peserta BPJS PBI atau penerima bantuan iuran dari dari pemerintah.
Sumber : mediamagelang.pikiran-rakyat.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel